PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN : 2020/2021
Kamis,
09 April 2020
~ Oleh ruspita ~ Dilihat 2701 Kali
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2020/2021
PENERIMAA PESERTA DIDIK BARU
SMA KARTINI BATAM
TAHUN PELAJARAN : 2020/2021
- JADWAL PENERIMAAN SISWA BARU :
- Tahap I : Februari – Maret 2020
- Tahap II : April – Mei 2020
- Tahap III : Juni – Seterusnya
Biaya Pendidikan di SMA Kartini Batam : Lebih Cepat Mendaftar Lebih Banyak Diskonya
Khusus dari SMP Kartini 1 & 2 Batam : Diskon Rp 1.000.000,- dari uang UPP
Rincian Biaya bisa langsung datang kesekolah : Jln. Budi Kemuliaan No. 1 Kampung Seraya, Kota Batam ( Depan Rumah Sakit Harapan Bunda)
atau Hubungi Panitia :
- Ibu Ekoma (Bendahara Sekolah) : 085272240501
- Pak Tatang Muslih,S.Pdi (Waka Kesiswaan) : 081394157045
Biaya dapat di Transfer ke Rekening : BANK MANDIRI No.Rekening : 109-009-0003534 atas nama YAYASAN KELUARGA BATAM (YKB)
Persyaratan Penerimaan Siswa Baru :
Syarat Siswa Baru kelas X
- Mengisi formulir pendaftarpan
- Foto raport SMP : 1 rangkap
- Foto copy Ijazah : 1 lembar
- Foto copy SKHUN : 1 lembar
- Foto copy akte kelahiran : 1 lembar
- Surat keteranggan dokter (asli) : 1 lembar
- Pas Photo 3 x 4 : 2 lembar
- Materai Rp 6.000,- : 2 lembar
- Foto copy KK : 1 lembar
- Membayar Uang Masuk
Syarat Siswa Pindahan:
- Mengisi Formulir
- Fotocopy Ijazah SMP : 1 lembar
- Fotocopy Ijazah : 1 lembar
- Foto copy SKHUN : 1 lembar
- Fotocopy Akte Kelahiran : 1 lembar
- Raport Asli
- Materai Rp 6.000,- : 2 lembar
- Pas photo 3 x 4 : 2 lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga : 1 lembar
- Surat pindah dari sekolah asal dan dari Dinas Pendidikan propensi daerah Asal
- Surat pindah dari dapodik
- Membayar Uang Masuk
- Ketentuan besaran SUPP bagi peserta Baru
- Bagi org tua yg memasukkan anaknya sekaligus 2 org (adik beradik) dlm waktu bersamaan dibuktikan KK,Akte Kelahiran dan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah) maka diberikan pengurangan pembayaran SUPP/SPI dg Ketentuan :
- Pd tingkat yg sama dan sekolah yg sama, maka diberikan pengurangan sbb :
50% dari ketentuan pd saat pendaftaran (bagi anak yg pertama)
25% dari ketentuan pd saat pendaftaran (bagi anak yg kedua)
- Pada tingkat (kelas) yg berbeda dan jenjang yg sama / berbeda maka diberikan pengurangan 25% dari ketentuan [ada saat pendaftaran (bagi anak satu dan seterusnya)
- Bagi org tua yg memasukkan anaknya 2 org atau lebih dlm waktu tidak bersamaan (pd saat pendaftaran dilengkapi bukti KK) maka diiberikan pengurangan : 25% dari ketentuan pada saat pendaftaran
- Bagi siswa berprestasi ( Juara UMUM I, II, II ) yg dikuatkan dengan surat Keterangan dan Piagam dari sekolah Negeri atau Sekolah Swasta Terakreditasi B :
- Juara Umum I : diberikan subsidi bebas SUPP/SPI
- Juara Umum II diberikan subsidi SUPP/SPI 50%
- Juara Umum III diberikan subsidi SUPP/SPI 25%
- Bagi siswa berprestasi dibidang Olaraga (Juara tingkat Nasional) diberikan perioritas masuk dan pertimbangan khusus
- Bagi Siswa yang sudah diterima dan mengundurkan diri maka uangnya akan dikembalikan 75% dari besaranan sesuai bulan pendaftaran
- Bagi siswa baru Pindahan :
- Kelas X : membayar 100% dari ketentuan
- Kelas XI : membayar 75% dari ketentuan
- Kelas XII : membayar 50% dari ketentuan
Sekolah Pendidikan Masyarakat Siswa Dinas